Selain korban meninggal, tiga orang mengalami luka ringan, yakni Apik Suhana (46), Rika Syarika (44), dan Sumidi (45). Sementara tiga pengendara lain selamat tanpa luka meski kendaraannya rusak.
Selain Nissan Kicks nopol D 1491 AJQ milik tersangka, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut Jalan Anggrek antara lain motor Yamaha D 6958 AEN (korban meninggal), motor listrik D 2223 AEG, Toyota Alphard D 1420 PZ, Honda HRV L 1830 SR, Pikap Daihatsu Grand dan Max D 8626 YS.
Menurut penyidik, mobil yang dikendarai HS dalam kondisi laik jalan. Untuk memastikan aspek teknis, polisi juga menghadirkan keterangan tiga ahli.
Saat ini, Kejari Kota Bandung tengah menyusun dakwaan untuk disidangkan. Proses hukum diharapkan memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran bagi pengendara lain agar lebih berhati-hati di jalan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait