Kendaraan derek mobil Bandrek disiapkan untuk menindak para pelanggar aturan parkir di Kota Bandung. (Foto: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)

Yana Mulyana menyatakan, Bandrek dilengkapi teknologi terbaru dengan sistem hidrolik. Kendaraan sengaja diciptakan untuk menderek kendaraan yang parkir liar sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Kendaraan ini, ujar Yana, sangat praktis. Petugas dinas perhubungan tidak lagi menderek mobil dari belakang dan menggembok velg dan ban mobil melainkan dengan mengangkat kendaraan pelanggar dengan sistem hidrolik. "Bandrek dioperasikan oleh dua operator di kabin dan dilengkapi kamera CCTV," ujar Yana. 

Plt Wali Kota Bandung menuturkan, mobil derek canggih ini dibeli dengan harga Rp2,1 miliar. Kendaraan inovasi tersebut dibuat untuk mengurangi parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan. "Bandrek dirancang sejak 2017 dan baru bisa dioperasikan tahun ini," tutur plt Wali Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network