Yana Mulyana menyatakan, Bandrek dilengkapi teknologi terbaru dengan sistem hidrolik. Kendaraan sengaja diciptakan untuk menderek kendaraan yang parkir liar sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Kendaraan ini, ujar Yana, sangat praktis. Petugas dinas perhubungan tidak lagi menderek mobil dari belakang dan menggembok velg dan ban mobil melainkan dengan mengangkat kendaraan pelanggar dengan sistem hidrolik. "Bandrek dioperasikan oleh dua operator di kabin dan dilengkapi kamera CCTV," ujar Yana.
Plt Wali Kota Bandung menuturkan, mobil derek canggih ini dibeli dengan harga Rp2,1 miliar. Kendaraan inovasi tersebut dibuat untuk mengurangi parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan. "Bandrek dirancang sejak 2017 dan baru bisa dioperasikan tahun ini," tutur plt Wali Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
parkir liar penertiban parkir liar razia parkir liar parkir sembarangan dilarang parkir sembarangan Balaikota Bandung dishub kota bandung kota bandung wali kota bandung yana mulyana
Artikel Terkait