BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Bandung menggelar operasi penrtiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Bandung. Hasilnya, ratusan motor yang kedapatan parkir sembarang, diangkut petugas.
Penertiban parkir liar ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan meminimalisasi keberadaan juru parkir ilegal yang tak bertanggung jawab dengan memungut biaya parkir di luar ketentuan.
Dalam operasi, petugas mendatangi sejumlah titik rawan parkir liar. Saat mendapat motor parkir sembarang, seperti di trotoar dan bahu jalan, petugas mengangkut satu persatu kendaraan tersebut.
Motor-motor itu dimasukkan ke truk milik Dishub Kota Bandung. Untuk kendaraan yang kedapatan ada pemiliknya, petugas memberikan sanksi tilang. Beberapa pemilik kendaraan sempat bersitegang dengan petugas tak terima kendaraan mereka diangkut atau dikenai sanksi tilang. "Saya tidak tahu kalau dilarang parkir di sini," kilah Setiawati, pelanggar.
Editor : Agus Warsudi
area parkir debat parkir liar juru parkir juru parkir liar larangan parkir parkir parkir ilegal kota bandung dishub kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait