"Benar ada selebaran itu yang ditemukan warga pada Rabu (19/1/2022) pagi. Tapi ditemukannya di luar Desa Cikalong, seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy," kata Kades Cikalong Agung Gumilar, Kamis (20/1/2022).
Namun, Kades Agung Gumilar membantah telah menerbitkan surat dan membuat kebijakan tersebut. Pasalnya tidak merasa sama sekali pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.
Dia pun menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Apalagi dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi.
"Itu tahun 2020. Kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021. Jadi sudah berselang dua tahun lalu," ujar Agung Gumilar.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat aksi pungli berantas pungli dugaan pungli kasus pungli pungli praktik pungli pungli dan gratifikasi pungli viral
Artikel Terkait