BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti banyaknya tenaga kerja kontrak yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Banyaknya tenaga kerja kontrak (TKK) tersebut dinilai sangat membebani APBD KBB.
"Jumlah TKK di KBB terlalu banyak hingga jadi beban APBD KBB, padahal beban kerjanya sedikit," kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, Kamis (20/1/2022).
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 3.665 TKK yang tersebar di hampir semua OPD. Padahal jika mengacu pada hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), di KBB hanya butuh sekitar 1.500 tenaga kerja non PNS (TKK).
Imbas dari banyaknya TKK yang ada, membuat APBD KBB banyak terkuras untuk gaji TKK. Diperhitungkan dalam setahun Pemkab Banung Barat harus mengeluarkan gaji untuk total para TKK tersebut sekitar Rp144-145 miliar.
Pihaknya akan meminta kepada Pemda KBB untuk melakukan pendataan dan analisis kebutuhan di setiap SKPD dengan menyesuaikan analisis jabatan dan analisis beban kerjanya.
Termasuk meminta kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bidang Organisasi untuk segera melakukan pendataan jumlah TKK serta keberadaannya di seluruh OPD.
"Ini harus didata sungguh-sungguh, terlebih pemda juga sedang disibukkan dengan adanya wacana penghapusan pegawai honorer sesuai PP No 49 tahun 2018 yang mengharuskan tidak akan ada lagi TKK di tahun 2023," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yakub Anwar Lewi mengkritisi anggaran gaji bagi TKK di Pemda KBB yang sangat fantastis karena mencapai Rp144-145 miliar per tahun.
"TKK di KBB terlalu gemuk, pemborosan, karena membebani APBD. Padahal masih banyak sektor lain termasuk infrastruktur yang harus diperhatikan," kata salah seorang tokoh pemekaran KBB ini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait