INDRAMAYU, iNews.id - Dugaan ajaran menyimpang yang dikaitkan dengan Mimi Desi menggegerkan warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Setelah menjalani klarifikasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mimi Desi buka suara dan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Klarifikasi berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kroya, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut digelar setelah tokoh masyarakat melaporkan aktivitasnya kepada MUI karena dinilai menimbulkan keresahan.
Mimi Desi menegaskan tudingan mengenai adanya ajaran menyimpang tidak benar. Dia meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum disertai bukti.
"Semua tuduhan tidak benar. Itu saja. Semua jangan ikut-ikutan. Semuanya enggak ada bukti. Tuduhan itu tidak benar. Semuanya sudah selesai," kata Mimi Desi dikutip dari iNews Indramayu, Selasa (21/7/2026).
Selain persoalan ajaran, Mimi Desi membantah isu adanya jemaah yang menyerahkan uang sedekah hingga Rp40 juta. Informasi tersebut sebelumnya berkembang bersamaan dengan dugaan metode pengobatan yang dikaitkan dengan kelompoknya.
"Oh enggak ada itu, bohong, bohong, bohong," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pengakuan warga yang telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah, Mimi Desi meminta pihak yang menudingnya menunjukkan bukti transaksi.
"Buktinya mana? Bukti cek Rp40 juta," ucapnya.
Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Kroya, Guruh Rahmatullah. Dia menyebut aktivitas kelompok itu telah menjadi perhatian warga selama sekitar sembilan bulan.
Menurut Guruh, persoalan bermula saat seseorang yang diduga pengikut Mimi Desi mendatangi rumah kerabatnya dan menawarkan metode pengobatan melalui kegiatan silaturahmi.
"Awalnya ada salah satu orang yang diduga merupakan pengikutnya datang ke rumah bibi saya. Kemudian dia mengajak dengan alasan untuk pengobatan. Katanya pengobatannya cukup dengan bersilaturahmi. Kami sendiri tidak tahu metode pengobatannya seperti apa, tetapi yang kami ketahui hanya cukup bersilaturahmi dan dijanjikan bisa sembuh," ujar Guruh.
Guruh mengatakan warga kemudian menemukan sejumlah kejanggalan. Kekhawatiran semakin besar setelah informasi mengenai aktivitas tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
"Lama-kelamaan kami melihat ada banyak kejanggalan. Yang kami khawatirkan adalah masyarakat menjadi salah memahami ajaran agama. Kami takut terjadi kesesatan di tengah masyarakat," katanya.
Sementara Sekretaris MUI Kecamatan Kroya Kasmin mengatakan forum tersebut hanya bertujuan meminta penjelasan langsung dari pihak yang disebut sebagai jemaah Mimi Desi. MUI tingkat kecamatan belum memberikan kesimpulan mengenai dugaan ajaran menyimpang.
"Bahwa kegiatan tadi itu adalah suasana untuk mencari titik temu di dalam rangka sebagai Majelis Ulama Tingkat Kecamatan beserta jajaran penyuluh Kecamatan Kroya itu minta klarifikasi kepada jamaahnya Ibu Desi," kata Kasmin.
Menurutnya, seluruh pertanyaan dari pengurus MUI dan penyuluh agama telah dijawab dalam forum. Hasil klarifikasi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan MUI Kabupaten Indramayu.
"Maka dalam hal ini kami sebagai Majelis Ulama tidak bisa memberikan statement yang menjurus ke hal-hal yang sifatnya nanti kekurangan harmonisan. Nanti yang menentukan adalah Majelis Ulama Tingkat Kabupaten," ucapnya.
Kasmin kembali menekankan bahwa MUI Kecamatan Kroya tidak berwenang menetapkan suatu kelompok sebagai aliran menyimpang atau tidak. Penilaian resmi menjadi kewenangan MUI Kabupaten Indramayu setelah mempelajari hasil klarifikasi.
"Itu kami tidak bisa menyampaikan hal itu. Kami tidak berwenang untuk menyampaikan itu alirannya A atau B. Saya belum bisa menyampaikan hal itu, karena kami hanya sebatas diminta untuk memberikan tanggapan daripada jamaahnya Ibu Desi. Masalah itu alirannya A atau B itu bukan ranahnya kita," ujarnya.
Dengan demikian, status dugaan ajaran yang dikaitkan dengan Mimi Desi masih menunggu kajian dan keputusan resmi MUI Kabupaten Indramayu. Masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum hasil penelusuran pihak berwenang diumumkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait