PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Purwakarta menipu puluhan korban dengan modus bisa memasukkan bekerja di pabrik tanpa melalui tes. Setiap pencari kerja disyaratkan untuk membayar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta jika ingin cepat bekerja.
Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan pabrik temmpat di mana para korban akan dipekerjakan. Hasilnya sebanyak 10 orang terperdaya hingga mengalami kerugian mencapai Rp60 juta.
DF (32) warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, ini pun tak berkutik saat digelandang petugas ke ruang periksa Mapolsek Jatiluhur. Dia ditangkap di rumahnya atas dasar laporan penipuan dari para korban.
Dalam aksinya pelaku mengaku masih sebagai karyawan salah satu pabrik sepatu di Jatiluhur. Akan tetapi pada kenyataannya dia sudah dipecat dari pabrik tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait