“Jadi mereka dari dua kelompok ormas berbeda. Para tersangka terlibat bentrok yang dilatarbelakangi masalah rebutan lahan tambang pasir diduga ilegal," kata Kapolres Garut saat konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (10/2/2022).
Salah satu kelompok ormas, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, telah menguasai tambang pasir. Saat kejadian, datang anggota ormas lain ke lokasi tambang pasir untuk meminta sejumlah uang. "Mereka minta uang, modus koordinasi," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Anggota ormas yang menguasai lahan tambang pasir ilegal itu, tutur Kapolres Garut, tidak terima sehingga terjadilah pertikaian. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Hasilnya, lima orang tersebut diamankan," tutur Kapolres Garut.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut ormas kepemudaan anggota ormas bentrok ormas bentrokan ormas
Artikel Terkait