GARUT, iNews.id - Lima preman anggota dua ormas berbeda ditangkap petugas Polres Garut. Penangkapan lima tersangka itu dilakukan petugas pascaperistiwa bentrokan anggota dua ormas gegara berebut jatah preman (japrem) di lahan tambang pasir.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, lima tersangka yang ditangkap polisi, yakni, AR, RS, AG, dan MM, dan S alias Sosop. Para tersangka terlibat bentrok diduga karena berebut jatah uang di lahan tambang pasir di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat dengan modus koordinasi.
Peristiwa bentrokan tersebut, kata Kapolres Garut, terjadi pada Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Ciawitali, Desa Talagawangi, Kecamatna Pekenjeng, Kabupaten Garut.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut ormas kepemudaan anggota ormas bentrok ormas bentrokan ormas
Artikel Terkait