Akibatnya, tutur Kabid Humas, terdapat 18 junior menderita luka luka lebam. Kondisi ini akhirnya dilihat oleh orang tua korban dan mereka keberatan. Pada Selasa 11 Januari 2021, orang tua konsultasi ke Polres Ciamis dan melaporkan kejadian tersebut.
"Pada Rabu 12 Januari 2021, laporan diterima oleh Polres Ciamis dan dibuat visum para korban. Penyidik melakukan pemeriksaan awal kepada para korban dan terlapor untuk mengkalrifikasi permasalahan," tutur Kabid Humas.
Selain pemeriksaan awal saksi dan terlapor serta visum, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan setempat untuk memberikan imbauan agar tidak ada perpeloncoan dengan kekerasan dalam kegiatan apa pun di lingkungan pendidikan.
"Hasil koordinasi, ini (pelatihan basis pramuka) kegiatan dilaksanakan oleh senior, bukan kegiatan atas nama sekolah atau dinas pendidikan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar perpeloncoan ciamis kabupaten ciamis polres ciamis aksi kekerasan kekerasan kekerasan pada siswa kekerasan pelajar
Artikel Terkait