Berdasarkan putusan majelis hakim, 19 motor dan mobil mewah, serta barang bukti lainnya, tersebut akan dikembalikan kepada terdakwa Doni Salmanan.
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung Rumah Crazy Rich Kejari Bale Bandung PN Bale Bandung koleksi mobil mewah mobil mewah
Artikel Terkait