Anggota geng motor yang diamankan polisi, positif narkoba. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 12 dari 15 anggota geng motor yang terjaring razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), positif narkoba. Hal itu diketahui setelah paraanggota geng motor menajalani tes urine di Mapolres Cimahi. 

"Ada 12 anggota geng motor yang positif narkoba. Seperti mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan Hexymer," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (5/6/2023).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, karena positif narkotika, para pelaku ditangani oleh penyidik Satres Narkoba Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu berusia antara 15, 17, dan 18 tahun. 

Rencananya para remaja itu akan menjalani rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan narkoba dan obat terlarang.

"Kami tetap bertanggung jawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi," ujar AKBP Aldi Subartono. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network