KARAWANG, iNews.id - AK, warga Jatisari, Kabupaten Karawang ditangkap polisi gegara belanja kebutuhan lebaran menggunakan uang palsu. Tersangka AK mengaku mendapatkan uang palsu dari media sosial (medsos).
Saat ini, AK masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Karawang untuk mengungkap pemasok uang palsu yang digunakannya untuk berbelanja di beberapa pasar tradisional. Seperti Pasar Jatiwangi, Karawang dan Sukamandi, Subang.
"AK dicurigai sebagai kaki tangan sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, pelaku AK mengedarkan uang palsu dengan modus membeli kebutuhan lebaran.
"Dengan uang palsu pecahan 50.000, dia mengharapkan kembalian uang asli dari pedagang. Tersangka AK beraksi setiap lebaran," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Karawang polres karawang edarkan uang palsu Pembuat uang palsu pengedar uang palsu peredaran uang palsu sindikat uang palsu uang palsu
Artikel Terkait