Seorang ODGJ di Karawang diperkosa oknumpekerja sosial. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Seorang oknum pekerja sosial atau anggota satgas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Kabupaten Karawang, dipecat. Pemberhentian tidak hormat itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam, di Karawang, mengatakan, akan mengevaluasi penanganan PMKS seusai adanya kasus pemerkosaan tersebut.

Evaluasi akan dilakukan mulai dari regulasi, prosedur penanganan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Selain itu juga akan dilakukan pemasangan CCTV di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Karawang yang menjadi lokasi terjadinya pemerkosaan.

Sekretariat IPSM Karawang yang menjadi tempat kejadian perkara pemerkosaan merupakan tempat penampungan sementara. Sebab rumah singgah milik Dinsos Karawang belum dioperasikan.

"Pelaku pemerkosaan berinisial HYD (40) atau Masbro, telah diberhentikan dari pekerja sosial atau anggota Satgas PMKS," katanya.

Kasus pemerkosaan terhadap ODGJ yang terjadi di sekretariat IPSM Karawang itu kini tengah ditangani polisi. Pelaku telah ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Karawang.

Pelaku berinisial HYD, warga Karawang, adalah petugas Satgas PMKS di Dinas Sosial Karawang. Sedangkan korban berinisial HNA (20) warga Bandung yang diduga dinyatakan sebagai ODGJ.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network