CIANJUR, iNews.id - Oknum sopir angkutan kota (angkot) berinisial SSA (24) diduga telah mencabuli seorang siswi SMA di Gang Bakri, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Bahkan sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Seusai peristiwa pencabulan itu, SSA langsung kabur untuk menghindari dari kejaran polisi. Namun usaha itu gagal setelah anggota Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkapnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, kasus ini berawal saat orang tua korban melapor ke Polsek Cianjur atas kehilangan putrinya pada tanggal 2 Mei 2023. Namun empat hari kemudian keluarga melapor kembali dengan kasus dugaan pencabulan terhadap korban.
"Kronologinya pada tanggal 2 Mei 2023 itu SSA yang berprofesi sopir angkot mengajak main korban bersama seorang temannya yang lain. Pada saat itu korban diberi miras dan tak lama kemudian korban merasa pusing," kata Aszhari, Kamis (18/5/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait