Seorang pria ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban tersadar dan akan bangun, namun kedua tangannya sudah terikat dengan posisi telentang. "Anak saya bangun dan sudah dalam keadaan telanjang dan tangan terikat. Pelaku leluasa memperkosa anaknya sendiri," kata Uw.

Menurut Uw, dia sudah bercerai dengan pelaku sejak 13 tahun. Selama bercerai itu pelaku belum pernah menikah lagi. Pelaku meminta korban untuk melayani ayahnya seminggu dua kali. Korban ketakutan hingga mengadu ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan perkosaan itu ke polisi.

"Kalau tidak dilayani dia mengancam membunuh anak saya. Saya lapor polisi karena dia sudah merusak masa depan anaknya sendiri," kata Uw geram.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network