MAJALENGKA, iNews.id - Satreskrim Polres Majalengka menangkap pelaku begal pantat terhadap Disha Fajar Praharini, atlet Paralayang. Kasus yang dialami Disha tejadi Jumat (11/3/2022) malam dan sempat viral di media sosial (medsos.
Riuhnya kasus tersebut setelah Disha sempat mengunggah di stroy Instagram dan me-mention akun dari Polres Majalengka.
Selain mengunggah di medsos, Disha pun akhirnya melapor ke Reskrim Polres Majalengka, Senin (14/3/2022). Di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Desa Trajaya, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Berkaca dari kasus yang dialami Disha, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengimbau warganet untuk tidak segan-segan menggunakan medsos untuk media pelaporan, ketika terjadi tindak kejahatan.
"Jika ada medsos yang menginfokan tindak kejahatan, harap ditag ke akun Sat Reskrim," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir, Selasa (15/3/2022).
Edwin menjelaskan, pengungkapan kasus yang dialami Disha juga berasal dari medsos. "Iya, korban mention di medsos. Lalu melapor, dan kami tindaklanjuti. Alhamdulillah, pelaku bisa segera kita amankan," kata dia.
"Berhati-hatilah saat di jalan, jangan melakukan perilaku yang sama karena hukumannya di atas lima tahun," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait