Pemusnahan rokok ilegal oleh Kanwil DJBC Jabar dan Jakarta bersama Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Jajaran Forkopimda di Pasanggarahan Pajajaran, Nagri Tengah, Purwakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: dok Pemprov Jabar)

Penindakan masing-masing kantor:

1. Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat
• Jumlah barang: 5.993.468 batang rokok; 54 liter MMEA; 150,5 gram TIS
• Perkiraan nilai barang: Rp8.319.636.050

2. KPPBC TMP A Bandung
• Jumlah barang: 1.063.676 batang rokok
• Perkiraan nilai barang: Rp1.583.578.060

3. KPPBC TMP A Purwakarta
• Jumlah barang: 2.925.109 batang rokok; 4.661,4 liter MMEA
• Perkiraan nilai barang: Rp4.291.654.920

4. KPPBC TMP C Cirebon
• Jumlah barang: 9.611.610 batang rokok; 372 liter MMEA
• Perkiraan nilai barang: Rp13.928.647.800

5. KPPBC TMP A Cikarang
• Jumlah barang: 2.540.740 batang rokok, 124,5 liter MMEA, 560 REL cair
• Perkiraan nilai barang: Rp1.475.650.280

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penegahan BKC HT ilegal dari segi jumlah penegahan mengalami penurunan pada 2024, tetapi dari jumlah bhp mengalami kenaikan. Upaya pemberantasan BKC ilegal khususnya rokok ilegal akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian konsumsi rokok, pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan. Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, juga cerminan sinergi antar instansi di bidang pengawasan.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network