PURWAKARTA, iNews.id - Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat dan Jakarta, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar pemusnahan besar-besaran barang yang menjadi milik negara (BMMN) di Pasanggarahan Pajajaran, Nagri Tengah dan PT Mukti Mandiri Lestari, Plan Sadang, Ciwangi, Bungursari, Purwakarta, Kamis (24/7/2025).
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, Kasatpol PP Jabar, serta jajaran Forkopimda Jawa Barat dan Kabupaten Purwakarta. Metodenya dengan cara dibakar dan dirusak, sedangkan sisa BMMN dimusnahkan di PT Mukti Mandiri Lestari, sehingga tidak dapat dipergunakan, atau dimanfaatkan kembali.
Adapun total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.599.167.110, dengan rincian barang yang dimusnahkan terdiri dari 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris (TIS), 560 ml rokok elektrik (REL) cair, dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alcohol (MMEA) berbagai jenis.
Berikut daftar barang yang dimusnahkan:
1. Hasil tembakau jenis rokok: 22.134.603 batang, perkiraan nilai barang: Rp25.129.737.020
2. Hasil tembakau jenis tembakau iris: 150,5 gram, perkiraan nilai barang: Rp8.250
3. Hasil tembakau jenis rokok elektrik (REL) cair: 560 ml, perkiraan nilai barang: Rp84.000.000
4. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 5.211,9 liter, perkiraan nilai barang: Rp317.515.800
Penindakan masing-masing kantor:
1. Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat
• Jumlah barang: 5.993.468 batang rokok; 54 liter MMEA; 150,5 gram TIS
• Perkiraan nilai barang: Rp8.319.636.050
2. KPPBC TMP A Bandung
• Jumlah barang: 1.063.676 batang rokok
• Perkiraan nilai barang: Rp1.583.578.060
3. KPPBC TMP A Purwakarta
• Jumlah barang: 2.925.109 batang rokok; 4.661,4 liter MMEA
• Perkiraan nilai barang: Rp4.291.654.920
4. KPPBC TMP C Cirebon
• Jumlah barang: 9.611.610 batang rokok; 372 liter MMEA
• Perkiraan nilai barang: Rp13.928.647.800
5. KPPBC TMP A Cikarang
• Jumlah barang: 2.540.740 batang rokok, 124,5 liter MMEA, 560 REL cair
• Perkiraan nilai barang: Rp1.475.650.280
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penegahan BKC HT ilegal dari segi jumlah penegahan mengalami penurunan pada 2024, tetapi dari jumlah bhp mengalami kenaikan. Upaya pemberantasan BKC ilegal khususnya rokok ilegal akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian konsumsi rokok, pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan. Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, juga cerminan sinergi antar instansi di bidang pengawasan.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait