Diketahui, Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
Setelah menjalani masa kampanye sejak 26 September 2020 lalu, ketiga paslon dilarang berkampanye mulai Minggu (6/12/2020) seiring masuknya masa tenang sebelum pencoblosan 9 Desember mendatang.
Editor : Agus Warsudi
ancaman pilkada kampenye pilkada kecurangan pilkada kampanye pilkada 2020 pilkada serentak 2020 pilkada 2020 OTT politik uang politik uang tolak politik uang Pilbup Bandung 2020
Artikel Terkait