"Satu paket sembako itu berisi beras, mie instan, dan gula putih. Berdasarkan informasi di lapangan, total paket sembako yang telah dibagikan itu sebanyak 60 paket untuk warga Kampung Cirangang, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang," tutur Hedi.
Hedi menegaskan, kedua kasus money politics tersebut sedang dalam tahap kajian pemenuhan unsur, baik formil dan materialnya. Hedi juga menekankan, pesan terpenting dari pengungkapan dua kasus dugaan money politics ini adalah semua pihak jangan melakukan upaya-upaya mempengaruhi pemilih dengan iming-iming sembako.
"Kepada publik, perlu diketahui juga semua proses penanganan pelanggaran itu diproses bersama Gakkumdu. Kasus itu lanjut atau tidak sudah ada mekanisme dan aturan mainnya, bukan dengan standar kebencian kepada salah satu paslon," kata Hedi.
Editor : Agus Warsudi
ancaman pilkada kampenye pilkada kecurangan pilkada kampanye pilkada 2020 pilkada serentak 2020 pilkada 2020 OTT politik uang politik uang tolak politik uang Pilbup Bandung 2020
Artikel Terkait