SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dibekuk petugas Polsek Banjarwangi lantaran membawa kabur motor bosnya. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Menurut Iptu Amirudin, warga bernama Asep Suherman membawa STPL dari Polsek Kiaracondong dengan nomor Lp/B/198/VI/2022/polsek ke Kapolsek Banjarwangi. Warga tersebut datang ke Polsek Banjarwangi untuk menanyakan alamat isteri terduga pelaku, karena menduga SY bersembunyi di sana. 

"Kami sampaikan kepadanya untuk tidak datang ke alamat yang dituju sendirian, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Setelah itu kami antar ke lokasi dan rupanya pelaku ada ditempat, kami langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Amirudin Latif. 

Kapolsek Banjarwangi menuturkan, aksi SY bermula saat dia diterima bekerja oleh korban, pemiik tempat usaha depot air di Bandung. Pelapor dalam laporannya, SY ini baru bekerja selama 10 hari dan tinggal di tempat kerjanya tersebut. "Setiap hari depot air tersebut ditempati SY," tutur Kapolsek Banjarwangi. 

Pencaruian terjadi, kata Iptu Amirudin Latif, saat korban hendak menghadiri acara pengajian ke daerah sekitar tempat usaha dan menyimpan motor di depot air. Saat akan pergi, pelaku SY meminta korban tidak membawa kunci motor dengan alasan akan digunakan untuk mengantar air ke pelanggan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network