SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dibekuk petugas Polsek Banjarwangi lantaran membawa kabur motor bosnya. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Dikasih hati minta jantung. Mungkin pribahasa itu tepat disematkan kepada perbuatan tersangka SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ini.

SY yang baru 10 hari bekerja, nekat mencuri motor bosnya. Tersangka pencuri motor ini dibekuk polisi saat bersembunyi di kampung halaman istrinya, Kampung Talaga, Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi. 

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif berhasil menangkap SY tanpa perlawanan. Dia dibawa petugas bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy keluaran 2018 bernopol D 6404 ABY. 

"Jadi penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan warga yang membawa surat laporan polisi dari Polsek Kiaracondong Bandung," kata Kapolsek Banjarwangi, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (27/6/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network