Begal motor mengejar calon korban. (FOTO: Ilustrasi/ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - WR (22), residivis kasus begal kendaraan bermotor ini tak jera. Baru saja keluar dari penjara, 2 bulan lalu, WR ditangkap polisi lagi gegara melakukan kejahatan sama.

Saat ini, tersangka WR meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polres Cimahi. Selain WR, petugas juga meringkus TR (19) yang juga terlibat dalam kejahatan begal motor.

Kedua tersangka ditangkap seusai melakukan kejahatan di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/5/2022).

"Kedua pelaku ditangkap di Cililin. Dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, ujar AKP Rizka Fadila, pelaku WR dan TR melakukan kejahatan dengan modus memepet atau menendang motor hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur motor korban.

AKP Rizka Fadila menyatakan, target kejahatan kedua pelaku, pengendara motor seorang diri yang tengah melintas di tempat sepi. WR dan TR kerap beraksi pada malam hari. Saat ditangkap di Cililin, WR dan TR telah beraksi di Jalan Raya Cililin sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Jadi aksi mereka masuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku mencuri motor dengan cara memepet pengendara dan menendang hingga terjatuh," ujar AKP Rizka Fadila.

Kasatreskrim Polres Cimahi menuturkan, tersangka WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di Kawasan Lembang. Saat tertangkap dalam kasus begal motor, WR baru keluar penjara dua bulan lalu. 

Dalam aksi pencurian motor di Cililin, WR mengajak salah satu temannya yakni TR. "Pelaku WR baru keluar penjara dua bulan dan sekarang ketangkap lagi untuk kasus lain. Dia dijerat Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network