BANDUNG, iNews.id - Selain China, Malaysia, sindikat narkoba Timur Tengah juga telah lama memasok dan mengedarkan narkoba di Indonesia. Setidaknya fakta ini terbukti dari penggagalan penyelundupan narkoba asal Iran di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran dan Pantai Palabuhanratu, Sukabumi.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sindikat narkoba Timur Tengah bekerja sama atau kolaborasi dengan bandit-bandit lokal untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Indonesia.
"Terjadi kolaborasi antara sindikat internasional dengan lokal," kata Dirtipid Narkoba Bareskim Polri di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Kamis (24/3/2022).
Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyatakan, beberapa waktu lalu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkotika di perairan Aceh. Barang haram itu diduga kuat berasal dari Afganistan.
Kemudian, pernah pula terungkap adanya keterlibatan warga negara Iran, Malaysia hingga Nigeria dalam penyelundupan narkotika. Mereka diyakini jadi bagian dari sindikat internasional Timur Tengah. "Kami menyebut ini adalah sindikat Timur Tengah," ujar Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menuturkan, untuk mencegah terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polri telah menyiapkan sejumlah strategi. Strategi pertama, yakni dengan melakukan pencegahan melalui diseminasi informasi.
Selanjutnya, melakukan upaya rehabilitasi kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika. Lalu, terakhir yakni dengan proses penegakan hukum. "Kalau orang sakitnya tidak disembuhkan, itu jadi market. Jadi komperhensif ketiga upaya tersebut lah strateginya," tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Diketahui, Satgas Merah Putih Polri menggagalkan penyelundupan 402 kilogram (kg) sabu asal Iran di Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 3 Juni 2020. Barang haram itu dipasok sindikat narkoba Timur Tengah.
Enam pelaku yang merupakan sindikat lokal, masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi, ditangkap.
Yang terbaru, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram atau 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022).
Barang bukti 1,2 ton sabu itu juga diduga kuat dipasok sindikat narkoba Timur Tengah yang bekerja sama dengan para penjahat lokal. Satu dari tersangka berinisial MH yang ditangkap merupakan warga negara asing asal Afganistan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Antara lain, MH, HM, HH, AH, dan SA. Kelima tersangka terancam hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Editor : Agus Warsudi
sindikat internasional sindikat sindikat narkoba sindikat narkoba internasional jaringan penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba internasional penyelundupan narkotika
Artikel Terkait