Barang bukti mobil mewah yang disita Bareskrim Polri dari tersangka penipuan Doni Salmanan. Barang bukti kejahatan itu dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. (FOTO: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka Doni Salmanan dan ratusan barang bukti kasus penipuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Selasa (5/7/2022). Jumlah barang bukti yang diserahkan ke sebanayk 126 item, terdiri atas kendaraan dan pakaian mewah.

Saat ini, 17 jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan. Doni Salmanan dijerat pasal berlapis Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, crazy rich Bandung itujuga disangka melanggar Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tersangka Doni Salmanan, pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik, terancam hukuman 20 tahun penjara. Rencananya dalam waktu tak lama lagi, Doni Salmanan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar Didi Suhardi mengatakan, 126 barang bukti sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

"Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewah, sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung (Kejari Bale Bandung)," kata Wakajati Jabar, Selasa (5/7/2022). 

Berikut Daftar Barang Bukti Kasus Doni Salmanan yang Dilimpahkan ke Kejari Bele Bandung:

Rumah:
* Rumah yang beralamat di Jalan Candraasih Kompleks Perumahan Kota Baru Parahyangan,  Tatar Candraresmi, Nomor 11, Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Provinsi Jawa Barat.

* Rumah di Jalan Soreang Banjaran RT.05 RW.06 Desa Soreang, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Roda Empat;
* Satu unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B 8888 YUU. 
* Satu unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B 1416 CAB. 
* Satu unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B 38 MUH.
* Satu unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D 1264 UBI. 
* Satu unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D 1017 YCK. Satu unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam. 

Roda Dua:
* Satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor
polisi B 3939 UIR. 
* Satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R warna hijau.
* Lima unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125. 
* Satu unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days. 
* Satu unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu.
* Satu unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah.
* Satu unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R. 
* Satu unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru.
* Satu unit sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi D 6866 ZDVD. 
* Satu unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D 6637 ZDV. 

Pakaian Superbrand:
* Satu pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih.
* Satu pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu.
* Satu pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda.
* Satu pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam.
* Satu baju merek Main Label warna hitam.
* Satu buah baju merek Dior warna biru.
* Satu buah baju merek Main Label Off White OSJ.
* Satu buah jaket merek Bape Army. 
* Satu buah baju merek Jazz Canalli.
* Satu buah baju merek Jazz Canalli GZ ST.
* Satu buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu.
* Satu buah kemeja merek Balenciaga warna putih.
* Satu buah jaket merek Oneonenine warna hitam.
* Satu buah buah celana merek Valentino.
* Satu buah celana merek Hard Denim.
* Satu buah baju merek Essentials.
* Satu buah topi merek Supreme warna merah.
* Satu buah tas merek Hermes. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network