MAJALENGKA, iNews.id - Bapak dan anak di Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan polisi setelah nekat membegal sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut keduanya mendekam satu sel di ruang tahanan Polres Majalengka.
Pelaku berinisial JEF anaknya yang masih remaja W (16) yang sudah drop out dari bangku sekolah, membegal sepeda motor yang dibawa korban ke Pasar Jatiwangi.
W yang dibonceng bapak kandungnya itu membawa senjata tajam untuk menakuti korban sehingga mau merelakan sepeda motor miliknya untuk dibawa pelaku.
Kepada polisi, W diajak bapaknya melakukan aksinya itu akibat dipengaruhi minuman keras (miras).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait