Terkait penanganan kasus pascainsiden pada Rabu (23/6/2021), Rafani menuturkan, dirinya dihubungi polisi untuk dimintai pandangan dari sisi keagamaan. Kepada polisi, Rafani menyarankan untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa dugaan.
Pertama, terkait dugaan Ketua Yayasan Baiti Jannati mengaku sebagai rasul, kedua dugaan melaksanakan ritual tengah malam, dan ketiga, pungutan infaq terhadap jemaah atau anggota.
"Jadi kemaren saya dihubungi oleh polisi. Ya saya katakan, coba aja dalami dulu videonya. Kalau ditemukan ada pengakuan sebagai rosul, itu sudah masuk kategori aliran sesat, ya. Pihak keamanan, kepolisian, bisa menegakkan hukum, bisa menangani. Karena itu (mengaku rasul) nanti masuknya kepada penistaan agama nantinya, gitu," tutur Rafani.
Sementara itu, Maman, salah satu pengurus Yayasan Baiti Jannati mengatakan, yang terjadi saat ini sebenarnya isu dari sebelah pihak. "Padahal, uayasan kami sudah bersih sebenarnya. Karena yayasan kami pada 2018, jadi tiga tahun lalu, dipanggil sama pihak berwenang. Bahkan ketua kami dua hari di sana. Ditanya segala macam tentang yayasan," kata Maman, Kamis (24/6/2021).
Editor : Agus Warsudi
mui jabar aliran sesat Front Anti Aliran Sesat pengikut aliran sesat jawa barat masyarakat jawa barat Provinsi Jawa Barat polda jawa barat
Artikel Terkait