Menurut Acep, seluruh anggota DPRD sudah menyepakati jika sebagian dana pokir mereka digunakan untuk pembangunan RSUD Rengasdengklok. Hanya saja Acep tidak menyebutkan jumlah pasti dana pokir DPRD untuk pembangunan RSUD.
"Kalau jumlah pastinya tidak tahu tapi sekitar 40 persen dari pokir setiap anggota dewan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani mengatakan pembangunan RSUD Rengasdengklok dibiayai dari dana DBHCT. Dia tidak mengetahui jika kemudian pokir anggota DPRD ikut diserap dalam pembangunannya.
Apalagi diketahui jika kemudian pokir DPRD tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian muncul pertanyaan apakah anggaran pokir selama ini mengambil dari DBHCT.
"Dana DBHCT itu peruntukkannya untuk kesehatan, kesejahteraan rakyat dan petani tembakau. Sedangkan pokir itu bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) makanya saya masih bingung soal itu," kata Indriyani.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait