Petugas Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan Bandung Zoo di Jalan Tamansari sebagai tindak lanjut pencabutan izin lembaga konservasi. (Foto: iNews TV)

"Per tanggal 3 Februari 2026, Kemenhut mencabut LK kebun bintang ini. Berarti semua aset BMD ini kami yang mengamankan. Mari kita pelihara, 700 satwa ini tanggung jawab kita bersama," katanya.

Dengan adanya penyegelan Bandung Zoo, objek wisata yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung tersebut ditutup sementara. Penutupan direncanakan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan perlindungan satwa. Selain itu, perhatian terhadap para pekerja di Bandung Zoo juga tetap menjadi prioritas selama masa penutupan berlangsung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network