BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan di sejumlah pintu masuk objek wisata Bandung Zoo yang berlokasi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk menata aset barang milik daerah sekaligus memastikan keselamatan seluruh satwa yang ada di kawasan kebun binatang tersebut.
Penyegelan dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Kamis (5/2/2026). Petugas memasang segel di pintu masuk utama Bandung Zoo yang berada di Jalan Tamansari, Bandung.
Selain gerbang utama, petugas juga memasang garis segel di beberapa titik lain. Lokasi tersebut meliputi area dalam kebun binatang serta dua pintu masuk tambahan yang selama ini digunakan sebagai akses pengunjung.
Penyegelan Bandung Zoo ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan, penyegelan tidak dilakukan dalam rangka pengusiran atau eksekusi. Menurut dia, tindakan tersebut murni sebagai upaya pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.
"Pada prinsipnya kita juga cinta terhadap bangunan ini. Beberapa pintu sudah kami segel sesuai kesepakatan, pintu utama dan samping di bagian selasar," ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Bambang menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat ratusan satwa dan para pekerja di dalam kawasan Bandung Zoo. Karena itu, proses pengamanan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas pihak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait