CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi bakal melakulan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Bandung Raya. Petugas juga akan mengawasi pergerakan wisatawan ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut juga berlaku di tempat wisata dan sudah dikoordinasikan dengan para pengelola agar melakulan langkah antisipasi dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di masyarakat.
"Pengetatan aktivitas dan prokes (protokol kesehatan) ini sudah dirapatkan dengan teman-teman pengelola wisata khususnya di kawasan wisata Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, kepada wartawan Selasa (8/2/2022).
AKBP Imron Ermawan mengatakan hal itu perlu dilakukan karena ada kekhawatiran wisatawan di saat libur akhir pekan ke Lembang tetap tinggi. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar jangan sampai muncul kasus dulu baru bertindak.
Polres Cimahi juga bakal melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan. Teknisnya masih dirumuskan bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk diimplementasikan anggota di lapangan.
"Saat ini kan Bandung Raya PPKM Level 3 dan itu sudah dirapatkan bersama Wali Kota (Cimahi) dan Bupati (Bandung Barat) untuk teknisnya seperti apa, dalam pembatasan aktivitas ini," ujar AKBP Imron Ermawan.
Kapolres Cimahi menuturkan, sampai saat ini belum ada rencana menerapkan lagi penyekatan di perbatasan Kota Cimahi dan KBB untuk masyarakat dari luar daerah. Tapi tidak menutup kemungkinan ke depannya diterapkan menyesuaikan dengan kebijakan di pusat.
"Penyekatan sampai sejauh ini belum ada, tapi mungkin nanti menyesuaikan. Sebab yang sekarang fokus dulu ke pengawasan dan pengetatan aktivitas di masyarakat," tutur Kapolres. adi haryanto
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi Objek wisata Lembang wisata lembang bandung raya ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3 penerapan prokes Prokes prokes ketat
Artikel Terkait