Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro saat ekspos kasus. (Foto/Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Lima pelaku yang mengeroyok korban Remon (45) secara sadis di sebuah kafe, Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, karena dendam. Korban diduga pernah memukul salah seorang pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi penganiayaan sadis di kafe itu, berdasarkan pengakuan pelaku, korban Remon menganiaya tersangka AS pada Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 16.00 di kediamannya.

Tersangka AS, kata Kapolresta Bandung, kemudian menghubungi empat kerabat untuk membalas dendam. Mereka lalu melakukan serangan balasan dengan mendatangi Remon di salah satu kafe. Terjadilan aksi pengeroyokan terhadap korban Remon menggunakan senjata tajam di kafe itu sekitar pukul 17.00 WIB.

"Jadi motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Remon adalah balas dendam," kata Kapolresta Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolreta Bandung, Senin (16/11/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network