Tim khusus pemulasaraan jenazah di RW 18, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seiring instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Polri mengawal upaya menekan lonjakan kasus Covid-19, Baharkam Polri meninjau pelaksanaan PPKM di RW 18, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). PPKM mikro di RW 18 ini jadi percontohan di Kota Bandung.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di RW 18 dinilai lengkap dan memadai. Selain posko informasi, gudang pangan, tempat isolasi, juga memiliki tim khusus penyemprotan disinfektan. 

RW 18 merupakan permukiman padat penduduk yang ditinggali oleh warga dari berbagai kota di Indonesia karena tak jauh dari kampus perguruan tinggi. Sehingga rawan terjadi penyebaran dan penularan Covid-19.  

Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko mengatakan, fasilitas penunjang penerapan PPKM mikro di RW 18 sudah sangat lengkap. Sejak beberapa bulan terakhir, RW 18 mendirikan posko, informasi, gudang pangan dan tempat isolasi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network