“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana, akan kami lakukan pendataan dan pembinaan," kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polres Sukabumi Kota akan menggencarkan patroli saat jam rawan terjadi tindakan kriminal. Petugas akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor agar tak lagi terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. Karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Editor : Agus Warsudi
aksi tawuran korban tawuran Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor bentrok geng motor dua kelompok geng motor geng motor geng motor bandung Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi
Artikel Terkait