Bacaleg DPR Abdul Khaliq Ahmad membagikan secara simbolis KTA Partai Perindo berasuransi ke kader di Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)

"Jadi di dalam TPS tidak usah repot membolak-balik kertas suara. Tinggal nanti ketika ambil suara caleg DPR RI, tinggal dilihat di KTA berasuransi warna kuning itu nama siapa, itu yang dicoblos," terangnya.

Kemudian, kata Abdul Khaliq, ganti dengan surat suara caleg DPRD provinsi warna biru. Saat mencoblos, pemegang KTA Partai Perindo bisa melihat nama caleg yang ada di KTA pada halaman belakang.

"Kemudian ganti lagi, surat suara untuk kabupaten, maka yang ada adalah suara untuk siapa, itu bisa dilihat dari KTA di halaman belakang, nomor tiga misalnya, caleg kabupaten berwarna hijau," ujar Bacaleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network