BANDUNG, iNews.id - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 (Kabupaten Bandung-Bandung Barat) Abdul Khaliq Ahmad membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Berasuransi Partai Perindo, Senin (16/10/2023). Abdul Khaliq Ahmad juga menjelaskan manfaat KTA Partai Perindo tersebut.
Pembagian KTA Parti Prrindo itu berlangsung di rumah produksi cireng Zidan milik Aning Kartini, kader Partai Perindo di RT 03/02 Kampung Pasirhuni, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, terdapat tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh pemilik KTA. Pertama, kata dia, sebagai identitas yang bersangkutan betul sebagai anggota Partai Perindo, partai modern berlambang burung rajawali mengembangkan sayap bernomor urut 16 di kertas suara Pemilu 2024 itu.
"Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah punya hak politik yang sama. Supaya hak politik tetap terjaga, terutama saat Pemilu, yang bersangkutan harus kita berikan identitas sebagai anggota partai," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Manfaat kedua, kata Abdul Khaliq Ahmad, memberikan perlindungan kepada setiap anggota Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Ganjar Pranowo ini dalam bentuk asuransi. Penerima KTA Berasuransi Partai Perindo, katanya, tidak perlu membayar premi, tapi bisa merasakan manfaatnya.
"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300.000," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo ini.
Selain itu, ujar dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.
"Jadi ini adalah asuransi gratis yang diterima oleh setiap anggota Partai Perindo. Karena tidak ada di dunia ini asuransi yang tidak bayar premi. Cuma KTA Berasuransi Perindo saja yang gratis," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Sementara manfaat yang ketiga, lanjut dia, KTA ini menjadi petunjuk yang bisa digunakan anggota saat datang ke TPS 14 Februari 2024 nanti.
"Jadi di dalam TPS tidak usah repot membolak-balik kertas suara. Tinggal nanti ketika ambil suara caleg DPR RI, tinggal dilihat di KTA berasuransi warna kuning itu nama siapa, itu yang dicoblos," terangnya.
Kemudian, kata Abdul Khaliq, ganti dengan surat suara caleg DPRD provinsi warna biru. Saat mencoblos, pemegang KTA Partai Perindo bisa melihat nama caleg yang ada di KTA pada halaman belakang.
"Kemudian ganti lagi, surat suara untuk kabupaten, maka yang ada adalah suara untuk siapa, itu bisa dilihat dari KTA di halaman belakang, nomor tiga misalnya, caleg kabupaten berwarna hijau," ujar Bacaleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.
Editor : Agus Warsudi
ketum DPP Partai Perindo Aksi Nyata Partai Perindo bacaleg Partai Perindo Bacapres Partai Perindo caleg partai perindo Capres Partai Perindo DPP Partai Perindo Ketua DPP Partai Perindo ketua umum dpp partai perindo hary tanoesoedibjo
Artikel Terkait