BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung terpasang kamera pengawas ETLE.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, untuk tahap awal ETLE baru diterapkan di Kota Bandung. Selanjutnya, ETLE bakal diterapkan di Kota Cirebon.
"Dengan ETLE, masyarakat akan sadar bahwa mereka diawasi. Ketika melakukan pelanggaran, akan mendapatkan surat tilang dari kepolisian atau nofitikasi di handphone jika sudah terdaftar," kata Kapolda Jabar saat launching ETLE di Gedung Ditlantas, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar kapolda jabar mapolda jabar polda jabar ELTE e-tilang cctv e-tilang Tilang Elektrtonik cctv tilang elektronik
Artikel Terkait