"Biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang antara pukul 16.00-16.30 WIB. Selama Ramadhan ini, para pegawai harus masuk lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal," ujar Anne.
Dengan begitu, selama bulan puasa ini pelayanan kepada masyarakat akan dilaksanakan lebih pagi. "Kami berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa menaati aturan jam kerja ini," tutur Bupati Purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
aparatur sipil negara bupati purwakarta pemkab purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta 1 Ramadan 1442 Hijriah bulan ramadan bulan suci ramadan kebahagiaan ramadan
Artikel Terkait