SUKABUMI, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya aset hilang dan belum bisa dipertanggung jawabkan di sejumlah institusi atau lembaga di Kota Sukabumi. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 sejumlah aset yang tidak diketahui keberadaannya berjumlah Rp4.401.171.615.
Di antara institusi atau lembaga itu adalah salah satu SMPN di Kota Sukabumi. Sejumlah aset sekolah itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya, dengan total yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp1.352.315.108.
Selanjutnya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan nilai Rp937.029.143. Lalu pada peringkat ketiga Sekretariat Daerah, dengan jumlah aset yang tidak diketahui keberadaannya berjumlah Rp844.775.573.
Dan pada peringkat keempat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan total aset sejumlah Rp633.993.675. Sedangkan untuk posisi kelima Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nilai aset sejumlah Rp564.721.552.
Untuk posisi keenam, Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai aset yang tidak diketahui berjumlah Rp47.600.914. Dan terakhir yang mendapat angka terendah di posisi ketujuh, diraih oleh Inspektorat dengan nilai aset Rp20.735.650.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait