Artis TA (lingkaran merah) dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Diberitakan sebelumnya, TA diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah kamar hotel di Kota Bandung saat sedang bersama seorang pria. Selain TA, penyidik juga mengamankan seorang pria yang merupakan sopir pribadi TA.

Sedangkan tiga mucikari diduga terkait praktik prostitusi online yang menjerat artis TA, ditangkap di tiga kota, yakni Jakarta, Bogor, dan Medan. Mereka diduga mematok tarif puluhan juta rupiah kepada pelanggan yang hendak mendapatkan layanan seks dari artis yang disediakan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network