Artis TA (lingkaran merah) dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kompol Reonald juga enggan memberikan informasi berapa tarif dan barang bukti uang yang diamankan dari penangkapan artis TA. 

"Itu nanti (tarif). Untuk barang bukti ada. Nanti kami beberkan. Biarkan kami bekerja dulu (melakukan pemeriksaan)," ujar Kompol Reonald.

Saat ini, tutur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, artis TA masih diperiksa intensif sebagai saksi. TA diamankan setelah penyidik menangkap empat orang terkait prostitusi online

"Tiga dari empat orang yang kami amankan itu mucikari. Satu lagi, pria, merupakan suami dari seorang mucikari tersebut," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network