Artis SC keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar seusai diperiksa 2 jam 30 menit terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM, penyedia perempuan muda beragam profesi untuk memberikan jasa layanan seks, baik artis, model, selebgram, karyawati bank, maupun pramugari. AH, RJ, dan MR memiliki jaringan luas di seluruh daerah Indonesia.

Salah satu artis, model dan selebgram yang pernah "dijual" oleh Mami Alona, berinisial TA. TA ditangkap penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada 17 Desember 2020 dalam kamar sebuah hotel di Bandung. Saat digerebek, TA sedang bersama seorang pria. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network