Artis SC keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar seusai diperiksa 2 jam 30 menit terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Selain SC, penyidik juga meminta keterangan terhadap saksi A pada Selasa (5/1/2021). Namun A tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

Sehingga, A memberikan keterangan melalui aplikasi Zoom. A ini berprofesi karyawati bank. "Sebelumnya, penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin (4/1/2021). C ini berprofesi pramgari," ujarnya. 

Diketahui, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. Ketujuh saksi tersebut berprofesi artis, model, selebgram, pegawai bank, dan pramugari.

Pemeriksaan terhadap SC hari ini dilakukan karena namanya ada dalam telepon seluler (ponsel) tersangka MR alias Mami Alona yang merupakan mucikari. 

Mami Alona yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020, merupakan mucikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network