Akibatnya sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat hingga Lembaga Adat Sunda terus bereaksi hingga kini walaupun Arteria Dahlan telah meminta maaf. Karena itu, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang melayangkan surat pengaduan kepada pimpinan MKD DPR RI.
"Kami minta pimpinan MKD DPR RI menindak Arteria Dahlan yang dianggap telah mencederai masyarakat Sunda lewat perkataannya," ujar Ade Juhaeri.
Kasus Arteria Dahlan, tuturnya, harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak agar berpikir secara matang sebelum melontarkan pernyataan. Sebab di era seperti sekarang informasi bisa dengan cepat menyebar ke masyarakat.
"Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait