Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ade Juhaeri meminta MKD DPR RI menindak Arteria Dahlan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan surat pengaduan kepada Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mereka menuntut MKD menjatuhkan sanksi tegas terhadap politikus PDIP Arteria Dahlan yang dinilai telah menghina Suku Sunda.

Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ade Juhaeri mengatakan, meskipun Arteria Dahlan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda namun itu tidak cukup. Masyarakat Sunda telanjur marah dengan ucapannya yang sangat tidak pantas sebagai wakil rakyat. 

"Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda. Kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan," Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ade Juhaeri, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat kerja, telah mematik emosi masyarakat Sunda.

Akibatnya sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat hingga Lembaga Adat Sunda terus bereaksi hingga kini walaupun Arteria Dahlan telah meminta maaf. Karena itu, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang melayangkan surat pengaduan kepada pimpinan MKD DPR RI.

"Kami minta pimpinan MKD DPR RI menindak Arteria Dahlan yang dianggap telah mencederai masyarakat Sunda lewat perkataannya," ujar Ade Juhaeri.

Kasus Arteria Dahlan, tuturnya, harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak agar berpikir secara matang sebelum melontarkan pernyataan. Sebab di era seperti sekarang informasi bisa dengan cepat menyebar ke masyarakat. 

"Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network