Herry Wirawan pemerkosa belasan santriwati mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung masih bisa tersenyum saat difoto oleh petugas rutan. (Foto: ISTIMEWA)

Semua aturan, displin, dan norma yang berlaku, ujar Teddy, dilanggar oleh pelaku Herry Wirawan untuk memuaskan dorongan nafsunya. Super ego atau hati nuraninya dikuasai oleh nafsu. Pada pelaku ditemukan super ego lacunair yang karakterisitk untuk psikopat

"Seseorang dengan (gangguan jiwa) psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," tegas dia.

Namun, catatan penting untuk pengadilan, yaitu psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network