Pada 28 April 2022, dia melanjutkan, polisi akan meminta warga meninggalkan area rehat sejak pukul 15.00 WIB.
"Jadi kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya, jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasihan," kata dia.
"Misalnya, kalau di Cikampek Km 102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, dua jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasihan masyarakat," ujar dia menambahkan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait