Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi juga mengimbau pemudik tidak berlama-lama di area rehat jalan tol menjelang pemberlakuan skema satu arah.
"Kan one way (satu arah) itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol," katanya.
Dia mengatakan, warga akan diminta mengosongkan area rehat di jalan tol sebelum skema satu arah diterapkan mulai 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait