BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meluncurkan aplikas JMO untuk melayani para pekerja mencairkan dana JHT mereka menjelang pemberlakuan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. (FOTO: ANTARA)

“Jika peserta lupa email dan nomor handphone juga cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek,” ujarya.

Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO ini, tutur Willy, untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga.

“Kami juga khususnya di Kedeputian Kanwil Jabar akan berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan kepada pekerja dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO,” tutur Willy. Arif budianto


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network