“Jika peserta lupa email dan nomor handphone juga cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek,” ujarya.
Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO ini, tutur Willy, untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga.
“Kami juga khususnya di Kedeputian Kanwil Jabar akan berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan kepada pekerja dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO,” tutur Willy. Arif budianto
Editor : Agus Warsudi
Permenaker Permenakertrans jaminan hari tua aturan JHT Aturan Pencairan JHT dana JHT jht Pencairan JHT bpjs bpjs ketenagakaerjaan
Artikel Terkait